KOTA BIMA.- Senin, 1 Agustus 2022 Pemerintah Kota Bima melalui Dinas
Komunikasi Informatika dan Statistik menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kelompok
Informasi Masyarakat Kelurahan (KIM). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula
Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima. Turut dihadiri oleh Sekretaris, Kabid
Kominfotik, Kabid TIK, Kabid Statistik beserta jajaran Diskominfotik Kota Bima.
Acara bimbingan teknis tersebut mencakup penyelenggaraan
tugas dan fungsi tenaga informasi dan teknologi di 41 kelompok KIM pada
masing-masing kelurahan di Kota Bima. Pelaksanaan Bimbingan Teknis tersebut
sebagaimana didasarkan pada Peraturan Walikota Bima Nomor 9 Tahun 2020.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima Drs. H.
Mahfud, M.Pd menyampaikan Kelompok Informasi Masyarakat Kelurahan akan
berkolaborasi dengan Rumah Aspirasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Anak.
"Saya berharap KIM Kelurahan juga dapat berpartisipasi
aktif di Rumah Aspirasi", harapnya.
Karena di tahun 2023, pemerintah Kota Bima memiliki program
setiap kelurahan memiliki akses WiFi gratis. Hal ini agar bisa menjadi semangat
baru membangun kolaborasi di kelurahan yang ada.
"Kami merencanakan disetiap kelurahan akan dipasang
WiFi gratis", tambahnya.
Lebih lanjut, Kadis Kominfotik mengatakan Kelompok Informasi
Masyarakat disamping menjalin komunikasi dua arah dengan pemerintah, KIM juga
diharapkan dapat membangun komunikasi tiga arah yakni antara KIM dengan
pemerintah, dan antara KIM dengan masyarakat. Karena nantinya akan memantau
sekaligus mengevaluasi WiFi gratis dari Pemerintah Kota Bima, baik dari
efisiensi keberadaannya, maupun dari efisiensi penggunaannya oleh masyarakat.
Di akhir sambutannya, H. Mahfud berharap KIM nanti dapat
diberdayakan mengelompokan informasi dengan Command Center. Sebab, Pemerintah
Kota Bima kedepannya akan lebih banyak menggunakan IT dalam berbagai bentuk
pelayanan.
"Saat ini, kita berada pada sistem berbasis elektronik.
Tidak ada lagi datang melapor, cukup lewat Kelompok Informasi Masyarakat masuk
di Command Center Kota Bima, kemudian OPD/Badan terkait akan menanggapi dan
merespon dengan cepat keluhan dimasyarakat", jelasnya.
Peserta yang hadir bersumber dari tenaga admin tiap
kelurahan yang menjadi anggota KIM dan berasal dari masyarakat, yang telah
terakomodir sebelumnya dengan jumlah sebanyak 41 orang.

Posting Komentar