Rehab rumah tidak layak huni itu terselenggara atas kerjasama Polres Bima Polda NTB dan kementerian Sosial Rebuplik Indonesia.
Penerima bantuan rehab rumah tersebut atas nama.Siti hawa warga di RT 10 RW 03 Desa belo, sebagai penerima rehab rumah sejahtera terpadu atas kerja sama polres bima Polda dengan kemensos RI.
Kapolres Bima Ajun Komisaris Besar Polisi Hariyanto SH.,SIK melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian dan arti hadirnya Polri di tengah masyarakat.
"Selain sebagai pelindung, Pengayom dan pelayan masyarakat kami juga bertugas membantu masyarakat agar bisa memiliki tempat tinggal yang layak sebagai mana mestinya."Ungkap Kapolres Bima sebagaimana diulas kasi humas Iptu Adib Widayaka.
Posting Komentar