Antisipasi Korban TPPO, Polsek Belo Lakukan Sosialisasi Pencegahan Langsung dan Bagikan Selebaran di Desa Cenggu

 


Bima.- Guna mengantisipasi adanya korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO, Kepolisian Sektor Belo Polres Bima, Polda NTB, kembali melakukan sosialisasi pencegahan, Sabtu (23/09/23) yang dimulai Pukul 16.00 Wita.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi kumpulan warga di Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Selain itu peronil Polsek Belo yang diterjunkan juga membagi-bagikan selebaran terkait TPPO kepada warga setempat.

Sosialisasi pencegahan TPPO ini gencar dilakukan Polres Bima beserta Polsek jajarannya karena belakangan marak adanya perekrutan anak dibawah umur yang dipalsukan oleh penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Disampaikan Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Pemerintah dan Masyarakat terkait pencegahan TPPO.

Dicontohkannya, kepada masyarakat yang berniat untuk menjadi PMI agar selalu berkoordinasi dengan petugas terkait tentang persayaratannya, serta mengikuti mekanisme seleksi yang dilakukan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dengan mengikutsertakan mitra usaha dan harus melapor pada Layanan Terpadu Satu Atap Pemerintah Kabupaten Bima.

“Sosialisasi Indikator pelanggaran TPPO, PMI atau yang dulunya disebut TKI dan TKW Illegal adalah untuk memberikan pencerahanan kepada masyarakat agar mengikuti mekanisme yang berlaku sehingga tidak ada lagi anak dibawah umur yang diperkerjakan di Luar Negeri,” papar AKBP Hariyanto SH, S.I.K, mengutip Kasi Humas.

Kapolres Bima juga mengingatkan akan ancaman pidana yang akan menjerat oknum yang melakukan pemalsuan dokumen dalam melakukan perekrutan PMI ilegal.

“Kita akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama