Bima.- Kepolisian Sektor Parado Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan di Desa Parado Wane Kecamatan Parado Kabupaten Bima.
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu terjadi Rabu, (04/10/23) Sekira Pukul 17.30. WITA di Dusun Woro Desa Parado Wane.
Kapolsek Parado Ipda Yakub melalui kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut dan pelaku sudah diamankan.
"Benar kami telah mengamankan saudara FL (L/17) karena diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap RK (L/17) keduanya merupakan warga Desa Parado Wane". Ungkap Kapolsek Mengutip Adib.
Adib menuturkan, kejadian hingga korban meninggal dunia itu berawal, keduanya bermain Voly ball, namun sebelumnya korban/almarhum meminjam uang kepada pelaku sebesar Rp. 5000.(Lima Ribu Rupiah) untuk menyewa bola Voly sebesar Rp.10.000.( Sepuluh Ribu Rupiah) dan atau antara korban dan pelaku masing-masing mengeluarkan uang Rp. 5000.( Lima Ribu Rupiah).
Setelah bermain voli, terduga pelaku menagih kembali uang yang di pinjam oleh korban tersebut, namun korban tidak mengakui telah meminjam uang kepada terduga, sehingga terduga marah dan sempat terjadi cekcok antara keduanya.
Masih Adib, terduga yang sudah tersulut emosi mengeluarkan pisau yang di bawanya dan langsung menusuk ke arah perut korban.
"Akibat kejadian itu korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri". Kata Adib.
Setelah itu pelaku melarikan diri ke arah pantai, kemudian korban sempat mengejar pelaku namun korban yang sudah bersimbah darah langsung jatuh tersungkur di tanah.
Warga dan pihak keluarga yang melihat korban tersungkur di tanah langsung membawa korban ke PKM Monta untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah mendapatkan perawatan medis namun nyawa korban tidak diselamatkan/ dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek Parado bersama personelnya yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak cepat menuju TKP.
Sesampainya di TKP Kapolsek dan personel nya melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku.
Tiga jam petugas melakukan serangkaian penyelidikan Sekira pukul 21.00 wita, pelaku berhasil diamankan ditempat persembunyiannya di So Sarae Me'e Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Setelah itu terduga pelaku digiring menuju Mapolsek Parado untuk diproses hukum lebih lanjut Pungkas Adib menutup rilisnya.

Posting Komentar