Kasus KDRT di Desa Rasabou, Suami dan Isteri Saling Lapor di Mapolsek Bolo


Bima.- Kasus kekerasan dalam rumah tangga terjadi di di Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima pada Sabtu 13/04/24 sekira pukul 23.00.Wita.


Kronologi,

Awalnya  IP  (suami) melarang  STI ( istrinya) untuk menggadaikan handphone anaknya  sehingga kedua pasangan  suami-isteri ini terlibat cekcok mulut.



Saat cekcok mulut itu tiba-tiba ST (isteri) mengayunkan pisau kater ke arah perut IP (Suaminya) akibat dari itu IP  mengalami luka robek di bawah dada sekitar satu jengkal setelah itu  ST mengambil kaca dan menggoreskan di telunjuk sebelah kanannya sendiri.


Perkelahian  keduanya pun tidak terelakkan yang mengakibatkan ST mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tidak berdaya, 


IP yang panik melihat isterinya tergeletak Ia pun pergi menuju ke  kediamannya di Desa Woro Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.


Namun nahas  dalam perjalanan IP  mengalami kecelakaan di Perbatasan Desa  Mpuri dan Desa Woro akibatnya ia  mengalami luka robek pada pelipis dan juga bengkak pada wajah.



Kasus ini baru diketahui oleh pihak kepolisian sektor Bolo Polres Bima Polda NTB Setelah kedua pihak keluarga saling melaporkan kejadian itu di Mapolsek Bolo pada Senin 15/04/24.


Menindaklanjuti lanjuti laporan tersebut Kapolsek Bolo Iptu Nurdin memerintahkan personelnya untuk mendatangi TKP, mengamankan barang bukti sebilah pisau Kater, dan melakukan interogasi awal terhadap kedudukannya.



Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin membenarkan adanya kejadian kekerasan dalam rumah tangga di Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.



"Benar kami menerima laporan atas kejadian tersebut dan saat ini kasus tersebut ditangani secara intensif". Kata Kapolres.



Dirinya kembali menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 13/04/24 sekira pukul 23.00. WITA dan di laporkan ke Mapolsek Bolo pada Senin 15/04/24.
Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama