Bima- Pelatihan Jurnalistik yang bertopik "Pers Profesional Menuju Pilkada Kabupaten Bima Aman dan Damai" kali pertama yang dilaksanakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bima, Minggu 26/05/24 di aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) tepatnya Kecamatan Bolo.
Dalam kesempatan yang sama, Danramil Bolo, Lettu Infanteri Arsyad, Bolo dan Madapangga sudah 8 (delapan) bulan saya bertugas aman dan damai, lugasnya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bima dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris PWI Syamsudin, S.Ag mengatakan bahwa ucapan terima kasih kepada panitia yang sudah bekerja keras dalam persiapan pelatihan dari awal dan hingga terlakasana kegiatan tersebut, ujarnya.
Masih beliau, dengan tidak mengurangi rasa hormat pada peserta maka pelatihan jurnalistik saya buka dengan resmi, jelasnya.
Salah satu Nara sumber dalam kegiatan tersebut yang akrab disapa Yuda dari Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) mengatakan bahwa sebagai dasar penulisan berita mempunya rumus 5 W plus 1 H dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), urainya.
Masih Yuda, Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999 sudah jelas sebagai pondasi dalam menjalankan tugas pers untuk mendapatkan, menghimpun, mengumpulkan dan mempublikasikan tentang apa saja kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah, jelasnya.
Salah satu senior wartawan Tempo yang juga masuk dalam Kepengurusan Pusat PWI, Ahyar mengatakan bahwa dalam penulisan berita pers dituntut untuk profesional dalam menjalankan tugasnya, katanya.
Masih Ahyar, kalau mau jadi pers profesional tentu harus menjunjung tinggi UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dan KEJ wajib dikedepankan dan tidak perlu ada keraguan dalam mempublikasikan setelah mendapatkan informasi dan data tentang berita yang ingin diterbitkan dalam perusahaan pers, jelasnya.
"Saya bagi dua kelompok untuk saling membuat berita dan menentukan rubrik dalam perusahaan pers,". (Syam)
Posting Komentar