Dinas Perkim Ingatkan Bagi Yang Tidak Berhak Segera Kosongkan Huntap

ROLINA,SE.MM Kabid Perumahan Perkim Kabupaten Bima

Bima.- Hunian tetap ( Huntap ) yang berlokasi di Desa Tambe Kecamatan Bolo yang dibangun melalui APBN 2021 sebanyak 185 unit huntap. Huntap tersebut diperuntukan bagi warga terdampak banjir khususnya warga yang tinggal di sekitar sepanjang  bantaran sungai yakni mulai dari Tambe hingga Sondosia. 

Namun setelah huntap tersebut dibangun dengan rapi justru sebagian warga telah menempatinya tanpa hak,akibat ulah oknum yang tidak bertanggung tersebut sehingga  beberapa warga yang nota Bene paling berhak justru tidak kebagian huntap walau namanya telah terdaftar d dinas tersebut selaku penerima manfaat .

Sutomo dan M.Nor warga Desa Tambe yang tinggal di bantaran sungai yang namanya telah disebutkan dinas terkait mendapat jatah hunian melabrak Dinas Perkim Kabupaten Bima mendapat kejelasan dan kepastian huntap yang dimaksud pada Selasa ( 11/6 ) mendatangi Dinas Perkim Kabupaten Bima. 

Kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman  Kabupaten Bima Muhammad Chandra Kusuma,AP  melalui Kabid Perumahan  Roslina SE.MM mengatakan  sejak masuknya proyek Huntap yang diperuntukan bagi warga terdampak banjir, keduanya ( Sutomo dan M.Nor, Red ) telah terdaftar untuk mendapatkan  jatah rumah relokasi banjir namun larutnya mendapatkan hunian tersebut akibat ulah oknum yang tak bertanggung yang menempati dua lokal hunian khususnya di blok  J 1 dan blok J 2. " Huntap yang berada di blok  j1 no 20 diperuntukan buat di Tomo namun ditempati oleh Yanto sedangkan yang satunya lagi  l unit  huntap  di blok J2  diperuntukan buat  M.Nor namun hunian tersebut  ditempati Arifin", katanya.

Diakuinya , upaya pengosongan terhadap  dua unit rumah tersebut sudah pernah dilakukan  sebelumnya  namun tidak diindahkan oleh oknum yang dimaksud .

 
Terkait dengan itu Roslina  dalam waktu dekat akan berupaya melakukan koordinasi dengan pihak Muspika setempat untuk melakukan pengosongan dua unit rumah  agar  huntap segera  dapat ditempati oleh  yang lebih berhak dalam hal ini Sutomo dengan M.Nor . " InsyaAllah dalam waktu dekat kami segera melakukan koordinasi dengan muspika bolo untuk kosongkan hunian yang dimaksud ".

Roslina berharap, hendaknya semua pihak mawas diri , patuhi aturan dan kepada yang sama sekali tidak berhak terutama dalam urusan hunian untuk segera kosongkan rumah. Namun langkah tersebut diambil pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Muspika  Bolo sehingga pada proses pengosongan terhadap dua unit huntap tersebut dapat berjalan dengan baik, aman dan tertib . " InsyaAllah dalam waktu dekat kami akan melakukan koordinasi dengan Muspika Bolo" ,harapnya tulus mengakhiri perbincangan dengan media ini.
Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama