Gerak Cepat, Personel Polsek Bolo Berhasil Meringkus Pelaku Penganiayaan di Desa Rasabou


Bima.- Pria berinisial BAF  (24) warga Desa Ngembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima terpaksa harus berurusan dengan Pihak Kepolisian.

Dirinya diringkus Personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB setelah melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang terhadap korban berinisial AD (23) dan IW (23) kedua nya warga Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.


Kasus Penganiayaan itu terjadi pada Senin, (01/07/24) sekira pukul 17.00.Wita di Desa Rasabou.


Kronologi,
Berawal dari Korban dan 2 rekannya  menonton acara hiburan orgen tunggal di Desa  Rasabou  dalam rangka pernikahan warga Desa Rasabou, tiba tiba perkelahian diarea acara sehingga beberapa penonton berhamburan menjauhi orgen.



Perkelahian  itu  sempat di lerai oleh BKTM dan Babinsa rasabou, namun  pelaku tidak terima  lantaran dirinya  sempat terkena bogem mentah.


Korban  yang sudah tersulut emosi mencari sasaran yang dikenali  dan mendapati salah satu rekan korban  berinisial AF dan  pelaku membacok  AF namun ditangkis oleh rekannya IW.


Tidak berhenti sampai disitu  pelaku bergeser ke depan gang dan pelaku di lempari oleh korban AD namun korban  terpeleset dan  jatuh sehingga pelaku leluasa membacok korban setelah melakukan pembacokan kemudian pelaku kabur  mengendarai sepeda motor miliknya.


Akibat kejadian tersebut korban  AD  mengalami luka bacok bagian kepala pada pelipis kiri.


Sedangkan  IW  mengalami luka robek pada pergelangan tangan kiri bagian ibu jari, dan  keduanya di larikan  menuju PKM Bolo untuk mendapatkan perawatan medis.


Selanjutnya kedua korban mendatangi Mako Polsek Bolo untuk melaporkan kejadian tersebut.


Kapolsek Bolo Iptu Nurdin yang mendapatkan informasi tersebut bersama anggotanya langsung bergerak menuju TKP.


Sesampainya di TKP Iptu Nurdin bersama Personelnya melakukan serangkaian penyelidikan dan mendatangi rumah pelaku dan memberikan pemahaman kepada Pihak keluarga agar menyerahkan Pelaku kepada Pihak kepolisian.


Tidak lama kemudian tepatnya  pukul 21 .26 WITA pelaku berhasil diringkus  dan diamankan di Mapolsek Bolo.


Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin.


*Benar kami telah mengamankan saudara  BAF karena melalukan Penganiayaan  dengan menggunakan senjata tajam". Kata Kapolres.


Dan saat ini Pelaku diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.
Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama