Unit Reskrim Polsek Bolo, Jadi Nara Sumber Sosialisasi PTSL


Bima.- Kanit Reskrim Polsek Belo Polres Bima Polda NTB  menghadiri sosialisasi terkait program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten pada Kamis (31/10/24) sekira pukul 09.00.Wita.


Hal itu diungkapkan Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K, melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin.


Sebagai pemateri Kanit Reskrim Polsek Bolo menyampaikan  agar  masyarakat jujur sehingga tidak memicu adanya sengketa, intinya program PTSL ini adalah jujur jangan sampai ada sengketa.”


Jangan ada pemalsuan data maupun tandatangan , terutama batas batas harus jelas sesuai hak milik orang tersebut,” Imbuhnya


Lanjutnya, Apabila tanah waris, seluruh ahli waris harus tandatangan, apabila keluarga ada yang jauh tempat tinggalnya maka mau tidak mau harus segera hubungi guna menghindari terjadinya selisih paham.


“Jika ada penyelewengan dalam program PTSL ini bisa di laporkan ke Kepolisian yang penting ada bukti-bukti yang jelas, maka sudah pasti akan kami tindak lanjuti,” Tutupnya.
Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama