Quick Response, Kurang dari 24 Jam Polsek Monta Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Tolouwi



Bima.- Kepolisian Sektor (Polsek) Monta Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan warga Desa Tolouwi Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. 



Insiden itu terjadi pada Jum,at (22/11/24) sekira pukul 00. 00. WITA di desa Tolouwi.



Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IMK.,M.I.K., melalui Kapolsek Monta Iptu Sudarto SH membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku Penganiayan di desa Tolouwi.


"Benar kami telah mengamankan terduga setelah diburu kurang dari 24 Jam di tempat persembunyiannya". Kata Kapolres.


Korban, berinisial BH (31) mengalami luka serius pada bagian Kepala dan tangan kanan akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh  AH (24) Korban dan pelaku merupakan  warga desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima.


Kronologi kejadian bermula sebelumnya terduga pelaku  kehilangan satu unit Sanyo dan satu unit TV  dan  mencurigai korban yang melakukan pencurian barang miliknya tersebut.


Saat korban bertemu dengan korban ditengah jalan terduga  langsung menghunus  sebilah parang dan  mengejar korban dari arah belakang  mengayunkan parang  kearah kepala bagian atas, kemudian mengayunkan kembali kearah lengan kanan.



Akibat pembacokan tersebut korban mengalami luka bacok pada kepala bagian atas dan luka bacok pada lengan kanan. Oleh warga sekitar korban dilarikan ke PKM Monta untuk mendapatkan Perawatan medis. Sementara terduga melarikan diri usai melakukan aksinya.



Personel Polsek Monta yang mendapat informasi tersebut segera bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan serangkaian penyelidikan guna membuat terang peristiwa.


Kapolsek meneruskan, beberapa saat kemudian petugas berhasil mengendus keberadaan terduga dan langsung mengamankan terduga pelaku.


Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek Monta untuk diproses hukum selanjutnya.

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama