Bima, koranprogresif.com.- Langkah Preventif hingga penegakan hukum dilakukan oleh Kepolisian Resor Bima Polda NTB dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.
Terkini pada Jum,at (23/5/25) sekira pukul 17.00. Wita Polsek Bolo dipimpin oleh Kapolseknya AKP Nurdin melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Darusalam Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Penggerebekan arena Judi Sabung ayam itu berawal adanya informasi masyarakat yang menyebut adanya sekelompok orang yang melakukan aksi judi sabung ayam di Desa tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu Respon Cepat Personel Polsek Bolo bergerak menuju TKP, tiba di TKP petugas langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan 3 ekor ayam aduan di sembelih di tempat Sementara para penyabung melarikan diri
Peringatan dan teguran keras disampaikan oleh petugas kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam maupun Judi lainnya.
"Tidak lagi aksi perjudian dalam bentuk apapun apa bila masih saja maka kami/ Pihak Kepolisian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku". Ujar Kapolsek.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK., MIK., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan pihaknya tidak mentolerir bagi siapapun yang melakukan perjudian dalam bentuk apapun di wilayah Hukum Polres Bima.
Untuk itu Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK., MIK., menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh elemen masyarakat yang membantu pihak kepolisian dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat.
Posting Komentar