Bima, koranprogresif.com.- Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB melakukan penggerebekan arena sabung ayam di Desa Monggo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima para terduga pelaku judi kocar-kacir melarikan diri Sabtu (24/5/2025) siang tadi
Penggerebekan itu di kendalikan Kapolseknya Ipda Mujahidin itu berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebut adanya aksi judi sabung Ayam di lokasi tersebut.
Merespons informasi tersebut personel Polsek langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam.
Namun kedatangan petugas diketahui oleh para penyabung dan langsung melarikan dir membawa ayam aduan.
Dalam kegiatan itu petugas membongkar tenda dan menyita alat peraga judi dan mengamankan satu ekor ayam aduan serta menghimbau kepada warga sekitar agar tidak lagi melakukan hal serupa dalam bentuk apapun.
Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko S.I.K.,M.I.K., melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan kegiatan tersebut merupakan operasi penyakit masyarakat yang dilakukan Polres Bima dan Polsek jajaran dalam mencegah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas
“Komitmen kami, untuk terus memberantas segala bentuk perjudian dan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bima" Tegasnya.
Kapolres Juga kata Adib, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait adanya gangguan Kamtibmas sehingga terwujud situasi Kamtibmas di Kabupaten Bima tetap Kondusif.
"Selanjutnya alat peraga judi kami bakar dan satu ekor ayam aduan juga Kami Sembelih". Tutupnya.
Posting Komentar