Bima, koranprogresif.com.- Personel Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB melaksanakan pengamanan pembagian Bantuan langsung Tunai di Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Pengamanan itu dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas desa Dena Brigpol M. Taufik. Selasa (6/5/25) Sekira Pukul 09.00.Wita hingga Pukul 09..00. Wita di Aula kantor Desa Setempat.
Kapolsek Madapangga Ipda Mujahidin melalui kasi humas AKP Adib Widayaka mengatakan kegiatan tersebut guna mencegah adanya penerimaan Bantuan langsung Tunai yang ganda atau penerima Dobel sehingga dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas.
Pembagian/pencairan Dana Desa (BLT DD) terhitung mulai bulan Januari hingga Bulan Juni 2025 yang bersumber dari anggaran Desa Dena Sebesar Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) per KK.Tahun Anggaran 2025. Bantuan tersebut diterima oleh 21 penerima manfaat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kades Campa, Bhabinkamtibmas Desa Dena Ketua BPD dan masyarakat penerima bantuan BLT DD di desa Dena
Dalam kesempatan itu juga Brigpol M.Taufik SH mengajak seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing.
Kegiatan yang berakhir sekitar pukul 11.00 tersebut dikendalikan oleh Kapolsek Madapangga Ipda Mujahidin dan berjalan dengan aman.
Posting Komentar