Polres Bima dan Bulog Kabupaten Bima Menggelar Rakor dan Sosialisasi Penyerapan Jagung


Bima, koranprogresif.com.- Kepolisian Resor Bima Polda NTB bersama Badan Urusan Logistik (Bulog) Kabupaten Bima menggelar Rakor dan Sosialisasi Penyerapan Jagung.



Acara yang berlangsung di Aula Mapolres Bima itu di hadiri oleh Wakapolres Bima Kompol Saogi Sujana Angsar, Pimpinan Cabang Bulog Kabupaten Bima Heri Sulistiyo,Kasat Binmas AKP Sumardin dan Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Bima pada Rabu 7 Mei 2025 sekira pukul 09.00. Wita.


Dalam kesempatan itu. Wakapolres Bima Kompol Saogi Sujana Angsar menyampaikan  sesuai dengan arahan/Asta Cita Presiden RI bahwa Polri wajib mendukung penuh program ketahanan pangan dan pelaksanaan pengawalan distribusi hasil panen dari hulu ke hilir.


Lanjutnya, mengingat saat ini musim panen raya atau serentak sehingga  koordinasi dan sosialisasi penyerapan jagung hasil panen petani di wilayah Kabupaten Bima ini dilaksanakan bersama Bulog Kabupaten Bima.


Senada dengan itu Pimpinan Bulog Kabupaten Bima Heru Sulistiyo memaparkan bahwa penerimaan/penyerapan Bulog  periode ini tahun 2025, untuk wilayah Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima total keseluruhan berjumlah 21.840 Ton.


"Dengan Rincian Kabupaten Dompu sebanyak 10.000 ton, Kabupaten Bima  8.000 ton. Kota Bima  3.840 ton". Jelasnya.


Sementara titik penyerapan di fokuskan di gudang sementara yang berlokasi di Desa Talabiu Kecamatan Woha .



Ia meneruskan, Sebagai informasi  bahwa pihak Swasta khususnya PT CPI menerima penyerapan jagung sejumlah = 20.000 Ton, PT SUL = 12.000 Ton dengan estimasi harga  di harga Rp. 4.500 per Kg.


Berikut  beberapa point penyerapan Jagung Pipil Kering (JPK), Harga beli bulog untuk jagung diangka  Rp. 5.500/Kg dengan ketentuan kadar air jagung maksimal 14% dengan kemasan 70 Kg Jahit Mesin. 


Untuk Penyaluran  wajib melalui Bhabinkamtibmas Desa masing masing, dengan Format Data yang telah di tentukan di antara data yang berisi adalah, KTP Petani, No Rekening Petani (BRI), dan No handphone, Lokasi Panen, Dokumentasi pengawalan oleh Bhabinkamtibmas, serta  surat jalan tersebut di tanda tangani langsung oleh Bhabinkamtibmas.


"jika tidak memenuhi beberapa persyaratan tersebut di atas maka pihak gudang bulog tidak akan menerima jagung hasil panen para petani". Ketua Bulog menjelaskan.


Ia juga menyampaikan, Jam operasional penyerapan Bulog gudang Talabiu hari hingga Jumat di buka mulai pukul 08.00 hingga 16.00. Wita  hari Sabtu mulai Pukul 08.00.hingga 12.00 Wita. Sedangkan hari Minggu dan tanggal Merah libur. 


"Sementara untuk biaya angkutan di tanggung oleh Bulog sejumlah Rp.200 per Kg". Heri Sulistyo Mengakhiri.

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama