Bima, koranprogresif.com.- Personel Polsek Woha Polres Bima Polda NTB mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Terduga pelaku yang berinisial A (L/18) ini diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial AR (L/16).Tindak pidana penganiayaan itu terjadi pada Selasa tanggal 23 September 2025, sekitar pukul 21.40.Wita.
Kronologi,
Berawal korban sedang duduk di Kedai Kopi Taman cerita depan SMAN 1 Woha,tidak lama kemudian terduga pelaku datang dan terjadi Cekcok antara korban dengan satpam (saksi) terkait dengan urusan osis sekolah.
Tiba-tiba terduga pelaku melayangkan bogem mentah ke korban beberapa kali yang mengenai wajah dan kepala korban,akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian dahi.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K.,melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik SH.
Sementara itu Kapolsek Woha AKP Muhtar menjelaskan,pihak keluarga korban sempat melakukan aksi blokade jalan namun aksi itu tidak berlangsung lama setelah diberikan pemahaman pihak keluarga korban kembali membuka jalan tersebut.
Tepatnya pukul 22.50.Wita terduga pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Woha dan setelah itu terduga pelaku digiring ke Mapolres Bima untuk diproses hukum selanjutnya.
Posting Komentar