Polsek Donggo Laksanakan Sosialisasi Bahaya Pinjol dan Judol di Sejumlah Lokasi


Bima, koranprogresif.com.- Polsek Donggo Polres Bima Polda NTB menggelar sosialisasi pencegahan judi online dan pinjaman online (pinjol) melalui edukasi, penyuluhan, dan imbauan kepada masyarakat di berbagai tempat.

 
Seperti pada Minggu (28/09/25) sekira pukul 10.30.Wita Kanit Reskrim Polsek Donggo Aipda Zia Ulhaq melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan Judol dan Pinjol bertempat di Gereja Katolik St. Yohannes Maria Vianney Donggo.


Kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan dampak negatif judi online dan pinjol ilegal, seperti kerugian finansial, masalah sosial, dan ancaman hukum, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 


Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., dengan menggandeng para tokoh agama diharapkan mampu menyadarkan masyarakat akan bahaya atau dampak buruk Judol dan Pinjol hingga ancaman hukuman.


"Ini kami lakukan guna mencegah masyarakat, terutama generasi muda, terjerumus dalam kecanduan judi online dan jebakan pinjol ilegal". Tegasnya.


Lanjutnya, kegiatan tersebut mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat dan tokoh agama.


Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman Pungkas Adib menutup rilisannya.

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama