Dari Kasus Penganiayaan, Polisi Sektor Sanggar Ungkap Peredaran Narkoba di Desa Piong



Bima, koranprogresif.com.- Ketelitian personel Polsek Sanggar Polres Bima Polda NTB membuahkan hasil tak terduga. Saat menindaklanjuti laporan penganiayaan, petugas justru menemukan delapan pocket sabu siap edar di rumah pelaku, warga Desa Piong, Kecamatan Sanggar.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/10/2025) sekira pukul 10.20 WITA. Terduga pelaku berinisial I (L) diamankan oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sanggar Iptu Eric As Ari.

Awalnya, Unit Reskrim Polsek Sanggar menerima pengaduan dari kakak kandung terduga pelaku yang menjadi korban penganiayaan pada Jumat (2/10/2025). Saat hendak menangkap pelaku di rumahnya, petugas mendapati barang mencurigakan yang disembunyikan di bawah bantal tempat tidur.

Setelah dilakukan pemeriksaan, barang tersebut ternyata berisi delapan pocket sabu siap edar. Kepada petugas, I mengakui bahwa narkotika itu diperolehnya dari seseorang berinisial R, warga Desa Boro. Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap R, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Sanggar Iptu Eric As Ari, mengapresiasi kepekaan dan ketelitian anggota di lapangan yang berhasil mengungkap peredaran narkoba di luar target awal penangkapan.

“Temuan ini menunjukkan bahwa anggota kami bekerja dengan penuh tanggung jawab dan kewaspadaan tinggi. Dari laporan penganiayaan justru terbongkar kasus narkotika,” ujar Iptu Eric.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sanggar untuk proses hukum lebih lanjut sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima.

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama