Dua Pekan Diburu Terduga Pelaku Pencurian Asal Desa Sakuru ini Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Monta

 


Bima.- Unit Reskrim Polsek Monta Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku pencurian pada Kamis 2 Oktober 2025.


Terduga pelaku berinisial MR (L/20) ditangkap karena diduga kuat melakukan pencurian dua  sarung tenun Bima,dua unit Handphone dan uang tunai.


Akibatnya Korban berinisial M (P/3) mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp.9.000.000.( Sembilan Juta Rupiah).


Tindak pidana pencurian itu terjadi pada Jum,at 19 September 2025 sekira pukul 04.00.wita dini hari di rumah korban di Desa Sakuru Kecamatan Monta Kabupaten Bima.


Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.M.I.K., melalui Kapolsek Monta Iptu Sudarto SH.


"Benar kami telah mengamankan terduga pelaku setelah diburu selama 2 pekan". Jelasnya.


Kronologi,

Awalnya korban  tidur dan pada saat bangun korban mencari 2 unit handphone miliknya namun tidak ada tidak hanya itu 2 lembar sarung serta sejumlah uang tunai ikut raib di gondol terduga pelaku..


Menyadari hal itu Korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolsek Monta.laporan tersebut langsung direspon oleh Kapolsek Monta Iptu Sudarto SH dengan memerintahkan unit Reskrim guna melakukan serangkaian penyelidikan.


Upaya hukum yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Monta beberapa itu berhasil mengetahui bahwa pencurian itu kuat dugaan dilakukan oleh MR.


Tepatnya pada Kamis 2 Oktober kemarin petugas berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku yang berada di Kota Bima.


Tanpa membuang waktu petugas mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.


Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek Monta untuk diproses hukum lebih lanjut.

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama