Kapolres Bima Diwakili Kasat Binmas Sosialisasikan Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Sosial di STKIP Taman Siswa


Bima, koranprogresif.com.- Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K. yang diwakili Kasat Binmas AKP Sumardin menghadiri kegiatan Sosialisasi Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Sosial. Kegiatan ini merupakan bagian dari Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2025 di Kampus STKIP Taman Siswa.

Acara yang digelar oleh panitia penerimaan mahasiswa baru STKIP Taman Siswa tersebut berlangsung pada Sabtu (4/10/2025) sekira pukul 08.00 Wita di Auditorium Kampus STKIP Taman Siswa, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

Dalam materinya yang bertema “Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Sosial”, AKP Sumardin menekankan pentingnya pemahaman hukum agar masyarakat, khususnya mahasiswa, terhindar dari perbuatan yang melanggar aturan ketika menggunakan media sosial.

“Beberapa pelanggaran hukum yang sering terjadi akibat kurang bijak dalam bermedia sosial antara lain pencemaran nama baik, penipuan, hingga penyebaran konten ilegal,” jelasnya.

Untuk itu, AKP Sumardin mengimbau para mahasiswa agar menggunakan media sosial secara bijak, menghormati etika dan hak privasi orang lain, serta membangun reputasi positif di dunia digital.

Ia juga mengingatkan pentingnya verifikasi informasi sebelum membagikan berita, konten, atau informasi apa pun di media sosial.

“Adapun ketentuan hukum dalam penggunaan media sosial telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mencakup seluruh aktivitas transaksi elektronik serta digitalisasi lainnya,” pungkasnya.

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama