Polres Bima Inovasi Layar Publik, Aduan ke Propam Kini Cukup Scan Barcode di Bandara


Bima, koranprogresif.com.- Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, Satreskrim Polres Bima Polda NTB menghadirkan terobosan baru dalam sosialisasi layanan pengaduan masyarakat. Pada Kamis (30/10/25) pagi, mereka menggelar sosialisasi aplikasi pengaduan Propam Polri melalui dua layar videotron besar di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin (SMS) Bima.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Tipidkor Satreskrim, Ipda Hadi Himawanto, S.H., M.H., ini memanfaatkan area strategis di bandara, yaitu ruang kedatangan dan ruang tunggu. Inovasi paling menonjol adalah menampilkan barcode khusus Propam di layar videotron, memungkinkan masyarakat yang melintas untuk langsung memindai dan mengakses formulir pengaduan hanya dalam hitungan detik.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam melaporkan pengaduan. Kami juga ingin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik,” tegas Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Adib Widayaka.

Program ini merupakan inisiatif Propam Polri untuk memudahkan masyarakat melaporkan jika menjumpai anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Dengan memanfaatkan teknologi, proses pengaduan dibuat lebih sederhana dan dapat diakses kapan saja.

Langkah Mudah Melapor:

  1. Buka Kamera atau Google Lens di ponsel.
  2. Pindai Barcode yang ditampilkan di videotron atau akun resmi Propam Polri.
  3. Klik "Buat Pengaduan" dan isi formulir yang tersedia.
  4. Isi Kronologi Lengkap beserta tanggal, tempat, dan detail kejadian.
  5. Lampirkan Bukti pendukung yang relevan.
  6. Simpan Laporan, dan laporan siap diproses.

Polres Bima berharap inovasi ini dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi kinerja kepolisian. Dengan kemudahan akses ini, diharapkan kualitas pelayanan publik dan kinerja kepolisian dapat terus ditingkatkan.

“PROPAM HADIR UNTUK ANDA.”
Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama