Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Bima, AKP Sudirman, S.H., ini bertujuan untuk memastikan seluruh pelayanan kepolisian berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tetap berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pengecekan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari layanan penjagaan, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), penerbitan SKCK, pelayanan SIM, hingga ruang unit Reskrim. Selain itu, masyarakat yang tengah mengurus keperluan di Mapolres Bima turut diberikan sosialisasi mengenai berbagai layanan yang tersedia.
“Sosialisasi bertujuan agar masyarakat mengetahui jenis layanan yang kami sediakan, sementara pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai SOP,” ujar Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Propam AKP Sudirman, S.H.
Lebih lanjut, AKP Sudirman menegaskan bahwa Polres Bima berkomitmen menjaga mutu pelayanan publik dengan cara terus melakukan pembenahan internal serta memperluas penyebaran informasi layanan melalui berbagai media.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bima untuk menghadirkan pelayanan prima, cepat, dan transparan, sesuai harapan masyarakat.
Posting Komentar