Polres Bima Siagakan Layanan Call Center 110, Wujud Pelayanan Cepat dan Responsif Bagi Masyarakat


Bima, koranprogresif.com.- Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, Polres Bima Polda NTB menghadirkan layanan Call Center 110 sebagai sarana komunikasi darurat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat, mudah, dan gratis.

Layanan Call Center 110 ini dapat dihubungi selama 24 jam penuh, dan setiap laporan atau pengaduan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas yang bertugas di ruang layanan 110 Polres Bima.


“Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat melapor kapan saja hanya dengan menggunakan telepon seluler tanpa dikenakan biaya. Semua laporan akan segera direspons sesuai kebutuhan dan situasi di lapangan,” jelas Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka, Rabu (15/10/2025) pagi.


Lebih lanjut dijelaskan, sistem layanan Call Center 110 dilengkapi dengan aplikasi khusus yang mampu mencatat dan merekam setiap interaksi antara operator dan masyarakat. Fitur ini berfungsi untuk memastikan setiap laporan mendapat penanganan profesional serta menjadi bahan evaluasi peningkatan pelayanan Polri.


“Namun kami mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan layanan ini untuk hal-hal yang bersifat main-main atau membuat laporan palsu. Karena setiap panggilan dapat dilacak, dan tindakan seperti itu dapat dikenakan sanksi,” tegas Adib.


Layanan 110 mencakup berbagai bentuk situasi darurat seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, bencana alam, hingga gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran layanan ini diharapkan semakin memperkuat hubungan Polri dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bima.


“Akses layanan 110 akan langsung menghubungkan masyarakat dengan petugas kami yang siap memberikan bantuan, informasi, maupun penanganan laporan secara cepat dan tepat,” tutupnya.


Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama