Pada Sabtu (4/10/2025) sekira pukul 10.00 Wita, anggota Propam Polres Bima melaksanakan pengecekan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K. melalui Kasi Propam AKP Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan pembinaan dan arahan kepada personel agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pengawasan ini merupakan bagian dari tugas pokok Propam, yaitu menegakkan aturan internal Polri, menangani pengaduan, melakukan penyelidikan, serta menyelenggarakan sidang disiplin dan kode etik,” ujar AKP Sudirman.
Ia menambahkan, melalui kegiatan pengecekan dan pengawasan rutin ini, diharapkan seluruh personel Polres Bima dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara humanis dan profesional.
“Seluruh layanan harus diberikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai humanis,” tutupnya.
Posting Komentar