Tegas! Polsek Madapangga Hentikan Aksi Balap Liar yang Resahkan Warga, Amankan 1 Unit SPM


Bima, koranprogresif.com.- Aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda di jalan lintas Bima–Dompu, tepatnya di cabang Tolonggeru, Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, dibubarkan oleh personel Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB, pada Jumat malam (31/10/2025) sekitar pukul 22.47 Wita.

Kegiatan penindakan dilakukan karena aksi para remaja tersebut mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor modifikasi yang diduga digunakan untuk balapan liar dan tidak sesuai standar pabrikan.

Akibat aksi dua kelompok remaja dari Kecamatan Bolo dan Madapangga, arus lalu lintas sempat mengalami kemacetan di jalur utama penghubung Kabupaten Bima dan Dompu.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap para pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan menindak tegas para pelaku balapan liar yang akhir-akhir ini marak terjadi dan sangat meresahkan masyarakat,” tegas AKP Adib.

Sementara itu, Kapolsek Madapangga Ipda Mujahidin menjelaskan, pembubaran aksi balap liar tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan balapan yang menyebabkan kemacetan.

“Begitu informasi masuk, kami langsung bergerak menuju TKP,” ungkap Ipda Mujahidin.

Sesampainya di lokasi, dua kelompok remaja tersebut langsung melarikan diri saat melihat petugas datang. Namun, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor modifikasi yang diduga digunakan untuk aksi balap liar.

Saat ini, barang bukti kendaraan tersebut telah diamankan di Mapolsek Madapangga untuk proses lebih lanjut.
Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama