Diawali Dugaan Pencurian, Personil Polsek Tambora Juga Temukan Bukti Pidana Narkotika Pada Pelaku


BIMA, NTB.- Keberhasilan tim kepolisian Tambora Polres Bima mengamankan seorang pria di Dusun Sorimila, Desa Nangamiro, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, menarik perhatian masyarakat. Pasalnya, penangkapan ini sekaligus mengungkap dua kasus berbeda: dugaan pencurian hewan ternak dan tindak pidana narkotika.

Sabtu (8/11/25) pagi, Kapolsek Tambora, Ipda Ady Darmawan SH, bersama personelnya menindaklanjuti laporan warga yang resah karena seorang pria tidak dikenal menginap di pondok kebun jambu mente milik warga. Setibanya di lokasi, polisi langsung mengamankan terduga pelaku, B (L/33), warga Desa Labuhan Kananga, untuk interogasi awal.

Awalnya, pria tersebut mengaku melakukan pencurian hewan ternak. Namun, saat dilakukan penggeledahan badan dan area sekitar, petugas menemukan barang bukti yang terkait dengan narkotika, antara lain: 4 klip plastik kecil, 1 kaca serum, 2 gunting, 2 pipet lengkung, 1 pipet berbentuk sendok, dan 2 korek api

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tambora, membenarkan penangkapan ini.

“Awalnya kami menindaklanjuti laporan pencurian, tapi dari penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa untuk mengetahui keterlibatannya dalam peredaran gelap narkoba,” jelasnya.

Terduga pelaku kini diamankan di Mapolsek Tambora untuk diproses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan kedua kasus yang menjeratnya. Keberhasilan ini menunjukkan ketelitian polisi dalam menindak laporan masyarakat sekaligus mengungkap kasus lain yang lebih serius.
Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama