Bima, koranprogresif.com.- Pemerintah Kabupaten Bima terus mematangkan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah yang tetap berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, meski dihadapkan pada tantangan fiskal nasional.
Penyusunan dokumen KUA-PPAS 2026 dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan prioritas terhadap program strategis daerah. Pemerintah daerah juga membuka ruang bagi masukan dari DPRD agar pembahasan berjalan lebih komprehensif dan tepat sasaran.
“KUA-PPAS bukan sekadar dokumen teknis, tetapi pedoman arah pembangunan. Kami pastikan setiap rupiah digunakan seefisien mungkin untuk kepentingan masyarakat,” ungkap salah satu pejabat Bappeda Kabupaten Bima, Jumat (31/10/2025).
Tantangan Nasional dan Penyesuaian Daerah
Pemerintah daerah mengakui bahwa penyusunan KUA-PPAS tahun ini tidak bisa dilepaskan dari tantangan nasional, khususnya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2025–2026.
Kondisi tersebut berdampak pada berkurangnya kemampuan fiskal daerah, termasuk penundaan sejumlah program infrastruktur yang sebelumnya telah direncanakan.
Sebagai respons, Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bima melakukan review dan telaah menyeluruh agar penggunaan anggaran yang terbatas tetap tepat sasaran, serta dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
“Tantangan fiskal tidak boleh menjadi alasan berhenti membangun. Justru menjadi momentum untuk lebih selektif dan inovatif dalam menentukan prioritas,” jelas seorang anggota tim penyusun RKPD.
Evaluasi Nasional, Bima Termasuk Daerah yang Penuhi Belanja Wajib
Hasil evaluasi Direktorat Jenderal Keuangan Daerah dan Ditjen Bina Bangda Kemendagri mencatat bahwa terdapat 104 kabupaten dan 33 kota di Indonesia yang belum memenuhi ketentuan belanja minimum pada dokumen RKPD.
Sementara itu, Kabupaten Bima termasuk dalam 76 daerah yang telah memenuhi belanja wajib, namun belum mampu membiayai kebutuhan belanja mendesak.
Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Pusat memberikan kesempatan kepada daerah-daerah tersebut untuk mengusulkan 10 program prioritas mendesak.
- Kabupaten Bima mengajukan 10 program utama senilai Rp194,1 miliar, yang meliputi:
- Pembangunan Jembatan Ujung Kalate
- Pembangunan Jembatan Jala Nggembe
- Peningkatan Jalan Karampi
- Rehabilitasi SDN Doro O’o
- Pembangunan Kantor Inspektorat
- Pembangunan Kantor Bappeda
- Peningkatan Fasilitas RSUD Sondosia
- Revitalisasi Puskesmas Ngali
- Tambahan Iuran BPJS Kesehatan
- Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kecamatan Bolo
Program-program ini dinilai paling mendesak dan menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.
Bupati Instruksikan Percepat Penyusunan dan Pembahasan
Bupati Bima secara tegas menginstruksikan kepada Bappeda dan Tim Penyusun RKPD 2026 untuk mempercepat penyusunan dokumen KUA-PPAS agar pembahasan bersama DPRD bisa dilakukan tepat waktu.
Instruksi ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga disiplin waktu dan transparansi dalam proses perencanaan anggaran.
“Keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi hambatan, justru menjadi kesempatan untuk memperkuat efektivitas dan inovasi perencanaan,” tegas Bupati Bima dalam arahannya baru-baru ini.
Melalui langkah percepatan tersebut, Pemkab Bima berharap proses perencanaan dan penganggaran bisa berjalan lebih efisien, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Arah Pembangunan Daerah 2026
Pemerintah Kabupaten Bima menegaskan bahwa seluruh kebijakan anggaran tahun 2026 akan diarahkan pada program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, dengan menitikberatkan pada efisiensi, kesinambungan pembangunan, serta pemenuhan kebutuhan dasar publik.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat daya tahan ekonomi daerah dan memastikan seluruh kebijakan pembangunan tetap berpihak pada masyarakat.
Posting Komentar