Integrasi RDTR Lambu dengan Sistem OSS: Bupati Bima Tekankan Komitmen Tingkatkan Kemudahan Berusaha




Bima, koranprogresif.com.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor untuk menyiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Lambu. Acara yang berlangsung di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel pada Senin (3/11) ini menandai komitmen kuat daerah dalam mempercepat perwujudan tata ruang yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan.

Rakor ini dihadiri langsung oleh Bupati Bima, Ady Mahyudi, didampingi jajaran pejabat kunci, termasuk Kepala Dinas PUPR Suwandi, Plt. Kepala DPMPTSP Darmin, dan Kepala Kantor ATR/BPN Lalu Makhyaril Huda. Kehadiran para pimpinan OPD ini menunjukkan keseriusan Pemkab Bima dalam menyiapkan dokumen strategis ini.

Dalam paparannya, Bupati Ady Mahyudi menegaskan bahwa RDTR bukan sekadar dokumen administratif. “RDTR Lambu akan menjadi peta jalan strategis kami untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.

Yang menjadi terobosan penting, RDTR ini akan segera ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) dan diintegrasikan penuh dengan sistem Online Single Submission (OSS). “Ini adalah langkah revolusioner. Dengan integrasi OSS, kami menargetkan peningkatan iklim investasi, percepatan perizinan berusaha, dan yang terpenting, memberikan kepastian hukum bagi para investor,” jelas Bupati. Ia menekankan bahwa semua kemudahan ini tidak akan mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan kelestarian lingkungan.

Rakor yang dipandu oleh ahli penata ruang utama Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Gabriella Triwibawa, ini juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan. Gabriella dalam arahannya mengingatkan, “RDTR adalah instrumen pengendali untuk mencegah eksploitasi ruang dan lahan. Kita harus memastikan pembangunan untuk masa kini tidak mengorbankan kebutuhan generasi mendatang.”

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi antara RDTR Lambu dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bima yang sedang dalam proses revisi. Harmonisasi aturan zonasi, serta aspek sosial dan lingkungan, menjadi kunci keberhasilan implementasi RDTR ke depannya.

Dengan diselenggarakannya rakoor lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat dan provinsi ini, RDTR Kawasan Lambu diharapkan bukan hanya menjadi dokumen yang matang, tetapi juga benar-benar aplikatif dalam membimbing arah pembangunan Bima ke depan yang lebih teratur, hijau, dan prospektif.

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama