Wakil Bupati Bima, dr. Irfan, yang meninjau langsung sejumlah titik pelayanan, mendorong masyarakat untuk memanfaatkan momen ini. "Masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait pelayanan perizinan yang sangat dibutuhkan oleh wirausaha maupun UMKM saat ini untuk melegalisasikan usahanya," ujarnya didampingi para pimpinan OPD, Camat Belo, dan Kades Cenggu.
Ia menekankan bahwa semua layanan yang diberikan tersebut dapat dinikmati secara gratis, sebagai upaya pemerintah mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Beberapa dinas terkait membuka stand pelayanan untuk memudahkan akses perizinan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bima, misalnya, membuka layanan perizinan terkait dokumen lingkungan hidup.
Sekretaris DLH Kabupaten Bima, Kisman, SP., menjelaskan, standnya menyediakan konsultasi pengurusan dokumen atau izin lingkungan. "Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat tanpa harus jauh-jauh ke kantor dinas," jelas Kisman.
Tidak hanya itu, sejumlah layanan perizinan usaha lainnya juga hadir, seperti:
- Perizinan UMKM/IKM
- Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Pembuatan Sertifikasi Halal
- Sertifikat POM
- Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)
Kehadiran beragam layanan dalam satu lokasi ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha, khususnya di daerah, untuk melengkapi legalitas usahanya secara lebih efisien. Program ini tidak hanya tentang perizinan, tetapi juga diisi dengan edukasi, seperti pemilahan sampah rumah tangga dan informasi program bank sampah dari DLH, guna meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga lingkungan
Posting Komentar