Polres Bima Perketat Pengawasan Pelayanan Publik Melalui Pengecekan Call Center 110


BIMA, NTB.- Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Bima melaksanakan kegiatan pengecekan dan kontrol terhadap ruang pelayanan publik serta penjagaan pelayanan masyarakat di Mapolres Bima, Minggu malam (16/11). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh layanan kepolisian berjalan optimal dan responsif.

Salah satu fokus pengecekan adalah pelayanan Call Center 110 yang dipimpin oleh Pamapta 1, Ipda Nady Kinanti Purwanto S.Tr.K, didampingi anggota Si Propam. Dalam kegiatan tersebut, Ipda Nady menekankan pentingnya respons cepat dan sikap humanis dari para operator saat menerima pengaduan masyarakat.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka, menegaskan bahwa peningkatan mutu pelayanan publik menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

“Fokus pada pelayanan publik, khususnya layanan 110 terus ditingkatkan. Operator harus cepat merespon setiap aduan masyarakat, apa pun jenis aduannya. Tetap sopan, sabar, ikhlas, dan bersungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan,” ujar Adib menyampaikan arahan Kapolres.

Lebih lanjut, Adib menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 beroperasi 24 jam penuh dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat.

“Setiap laporan atau pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” tegasnya.

Kegiatan pengecekan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Bima dalam memastikan kualitas pelayanan publik tetap prima dan memenuhi harapan masyarakat.
Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama