🔴 BREAKING NEWS: Operasi Zebra Rinjani 2025 POLRES BIMA Dimulai Tanggal 17 S/d 30 November 2025. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang aman nyaman dan Selamat.

Polres Bima Tutup Ruang Gerak Pelaku Kejahatan dengan Patroli Intensif Hingga Subuh


BIMA, NTB.- Guna memastikan rasa aman dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, Pamapta Polres Bima Polda NTB bersama unsur piket gabungan melaksanakan patroli malam intensif di sejumlah titik rawan. Operasi yang berlangsung pada Rabu (19/11/25) malam hingga jelang subuh ini mencakup beragam tindakan pencegahan yang menyeluruh.

Kegiatan patroli menggunakan Kendaraan Dinas Operasional KRYD ini dipimpin langsung oleh Kanit Pamapta 2, Aiptu Agus Sulistomo, di bawah kendali Pawas Iptu Syamsudin. Diawali dengan apel persiapan personel pukul 23.00 Wita dan pemeriksaan tahanan di Rutan Mapolres Bima, tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi-langkah strategis.

Tidak hanya melakukan pengaturan arus lalu lintas, tim juga secara proaktif menggelar pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang mencurigakan guna mengantisipasi balapan liar dan tindak kejahatan lainnya. Ruang lingkup operasi diperluas hingga mencakup pencegahan peredaran gelap narkoba, miras, dan senjata tajam. Sebagai langkah preventif, pemeriksaan badan juga dilakukan terhadap para pemuda yang berkumpul hingga larut malam.

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka, menegaskan komitmennya. "Kami hadir untuk memastikan bahwa masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman dan nyaman," ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, Adib menjelaskan bahwa kegiatan ini secara khusus dirancang untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang kerap meresahkan warga. Hasilnya, patroli gabungan yang berakhir menjelang subuh tersebut berjalan lancar dan aman. "Tidak ada sasaran patroli yang ditemukan selama kegiatan berlangsung," pungkas Kasi Humas, mengindikasikan bahwa upaya pencegahan yang dilakukan berhasil menciptakan efek jera.
Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama