Polsek Bolo Amankan Puluhan Botol Miras dari Sejumlah Kios, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas


Bima, koranprogresif.com.- Upaya menekan peredaran minuman keras (miras) terus digencarkan jajaran Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB. Dalam operasi penertiban yang digelar Sabtu malam (1/11/2025), polisi berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis dari sejumlah kios di wilayah hukumnya.

Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Bolo AKP Nurdin itu berlangsung sejak pukul 21.30 WITA hingga larut malam. Dari hasil razia, petugas menyita sejumlah merek miras tanpa izin edar, di antaranya bir Bintang, Arak Bali, dan brem tradisional.

AKP Nurdin menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya penjualan miras di lingkungan pemukiman. Polisi pun bergerak cepat menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi tempat penjualan.

“Kami berkomitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Miras sering menjadi pemicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka, menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk konsistensi kepolisian dalam menjaga ketertiban umum.

“Penertiban ini bukan hanya soal pelanggaran izin edar, tapi juga pencegahan dini terhadap potensi konflik sosial yang sering muncul akibat pengaruh miras,” ujarnya.

Seluruh barang bukti hasil sitaan kini diamankan di Mapolsek Bolo untuk dilakukan pemusnahan, sementara para penjual diberi teguran keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

Operasi malam tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif, menegaskan komitmen Polsek Bolo dalam mewujudkan lingkungan masyarakat yang bebas dari peredaran minuman keras.
Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama