Polsek Woha Gencarkan Patroli Malam, Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif




BIMA, NTB.- Dalam rangka mengantisipasi balapan liar dan berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Piket SPKT II Polsek Woha Polres Bima Polda NTB mengintensifkan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (10/11/25) malam hingga dini hari.

Patroli dimulai sekitar pukul 22.30 Wita, menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, seperti tempat keramaian, area pemukiman warga, serta titik-titik rawan aksi kriminalitas di wilayah hukum Polsek Woha.

Dalam suasana malam yang sepi, lampu rotator biru kendaraan patroli tampak berpendar di jalan-jalan utama Kecamatan Woha, menandakan kehadiran aparat kepolisian yang sedang berkeliling. Petugas berhenti di beberapa titik, menyapa warga yang masih beraktivitas, serta memberikan imbauan langsung kepada para pemuda agar tidak melakukan aksi balapan liar atau perbuatan melanggar hukum lainnya yang dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka, menjelaskan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan langkah preventif Polri untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Ini adalah wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dengan intensitas patroli yang tinggi, kami berupaya mencegah potensi gangguan kamtibmas sebelum terjadi,” terang AKP Adib.

Ia menambahkan bahwa upaya memberantas segala bentuk kriminalitas tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dan koordinasi semua pihak, mulai dari aparat keamanan, pemerintah daerah, hingga masyarakat, agar tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Patroli yang dikendalikan langsung oleh Kapolsek Woha AKP Muhtar tersebut berlangsung lancar dan aman. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib tanpa gangguan menonjol. Hingga dini hari, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Woha dilaporkan dalam keadaan kondusif.
Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama