Tingkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan, Propam Polda NTB Sosialisasikan QR Code Yanduan di Polsek Woha




Bima, koranprogresif.com.- Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan, Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB melaksanakan sosialisasi penggunaan QR Code Layanan Pengaduan (Yanduan) Propam Polri. Sosialisasi yang menyasar jajaran Polsek di bawah Polres Bima ini digelar di Polsek Woha pada Selasa (4/11/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Iptu Aexius Wijaya dari Subbid Provost Bid Propam Polda NTB, yang didampingi Kasi Propam Polres Bima, AKP Sudirman, S.H. Kehadiran tim disambut positif oleh Kapolsek Woha, AKP Muhtar, beserta jajarannya dan perwakilan masyarakat.

Di hadapan peserta, Iptu Aexius Wijaya menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan secara menyeluruh di seluruh Polres dan Polsek se-Polda NTB. Tujuannya adalah untuk memperkenalkan mekanisme pengaduan cepat berbasis digital terkait pelayanan anggota Polri.

"Tujuannya agar masyarakat dapat melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri, baik dalam hal pelayanan maupun lainnya," jelas Iptu Aexius Wijaya.

Ia menekankan bahwa inovasi digital ini diharapkan dapat memberi keberanian bagi masyarakat untuk melaporkan ketidakpuasan atau pelanggaran, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

"Meski demikian, laporan yang dibuat harus disertai dasar, bukti, kronologis, dan identitas yang jelas, karena sistem ini terintegrasi langsung ke Mabes Polri," tambahnya.

Kegiatan diakhiri dengan penjelasan teknis penggunaan QR Code Yanduan serta sesi tanya jawab interaktif, guna memastikan pemahaman yang komprehensif bagi personel dan masyarakat mengenai mekanisme pelaporan yang baru ini.
Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama