BIMA, NTB.- Menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun, Polsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di wilayahnya. Salah satu ancaman yang menjadi perhatian adalah peredaran obat keras terbatas yang kerap menyasar masyarakat akar rumput.
Pada Jumat malam, 26 Desember 2025, sekitar pukul 20.30 Wita, informasi dari warga mengenai dugaan transaksi obat-obatan terlarang menjadi pintu masuk pengungkapan kasus peredaran pil tramadol di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Dipimpin Kapolsek Bolo AKP Nurdin, personel Polsek Bolo bergerak ke lokasi yang dimaksud. Setelah melakukan pengamatan singkat untuk memastikan situasi, polisi melakukan penggerebekan dan penggeledahan di tempat kejadian perkara.
Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 112 butir pil tramadol dari seorang pria berinisial S. Pengembangan lanjutan membawa polisi ke sebuah kios milik terduga lainnya berinisial I, yang di lokasi itu ditemukan 50 papan pil tramadol.
Kedua terduga berusia 33 tahun dan diketahui berprofesi sebagai penata kecantikan atau pemilik salon. Fakta ini menunjukkan bahwa peredaran obat keras tidak selalu berlangsung di ruang tersembunyi, tetapi bisa menyusup ke aktivitas usaha yang berbaur dengan kehidupan warga sehari-hari.
Pemeriksaan awal mengungkap keterlibatan terduga lain berinisial SR (28), warga Desa Rasabou, yang disebut sebagai pemilik barang bukti. Polisi kemudian mengamankan SR untuk pendalaman lebih lanjut.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Iptu Fardiansyah, S.H., membenarkan pengungkapan tersebut.
“Benar, kami mengamankan ratusan butir pil jenis tramadol beserta para terduga pengedarnya,” kata Kapolres.
Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Bima. Pemeriksaan masih dilakukan untuk menelusuri jaringan peredaran serta asal-usul obat keras tersebut.
Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak lepas dari peran masyarakat. “Kami mengapresiasi informasi dari warga. Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam menjaga situasi tetap aman, terutama menjelang akhir tahun,” ujarnya.
Kasus ini menjadi gambaran bahwa upaya menjaga keamanan di tingkat lokal memerlukan sinergi antara aparat dan warga. Di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat jelang akhir tahun, kewaspadaan bersama menjadi kunci untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang yang dapat merusak tatanan sosial.
Posting Komentar