BIMA, NTB.- Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Soromandi, jajaran Polres Bima Polda NTB, mendemonstrasikan respons operasional yang cepat dan tepat dengan meringkus seorang terduga pelaku penganiayaan berat hanya dalam waktu sekitar empat jam pasca kejadian. Aksi tegas ini dilakukan pada Selasa (23/12/2024) dini hari di Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.
Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim, AKP Abdul Malik, S.H., mengonfirmasi keberhasilan pengamanan tersebut. “Langkah cepat personel di lapangan ini merupakan wujud komitmen kami untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terutama tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Kronologi insiden bermula sekira pukul 23.00 WITA. Korban berinisial AD (18), bersama seorang rekannya, sedang berada di jalan lintas Desa Sampungu-Kilo. Tiba-tiba, dua orang pengendara motor mendatangi mereka. Salah seorang, yang kemudian teridentifikasi sebagai S (19), bersama seorang rekannya yang belum dikenal, langsung melancarkan serangan. Korban menerima pukulan di wajah dan kemudian dibacok pada pergelangan tangan kirinya. Pelaku lalu kabur dari lokasi. Korban segera dilarikan keluarga ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Mendapatkan laporan mengenai kejadian tersebut, Kapolsek Soromandi Ipda Mujahidin segera menggerakkan personel unit Reskrim. “Kami langsung bergerak ke TKP untuk mengumpulkan informasi dan menelusuri pelaku,” jelas Kapolsek. Berbekal penyelidikan intensif, tim berhasil mengidentifikasi dan melokalisir kediaman terduga pelaku S.
Tanpa menunggu lama, sekira pukul 03.00 WITA, personel melakukan pengamanan terhadap S di rumahnya. “Motif pelaku masih kami dalami secara intensif melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” tambah Ipda Mujahidin.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Soromandi untuk menjalani proses pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keberhasilan penangkapan dalam waktu singkat ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus rasa aman bagi masyarakat, khususnya dalam momen penutup tahun.
Melalui momentum ini, Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K, juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada seluruh warga. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara-cara kekeluargaan dan hukum, bukan dengan kekerasan. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan kita. Kepada orang tua, kami harap dapat meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam pergaulan dan aktivitas di luar rumah,” pungkasnya. Masyarakat juga dihimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian atau hal mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Posting Komentar