Patroli pemantauan aktivitas masyarakat di malam hari tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balapan liar, serta aksi-aksi yang menjurus pada premanisme dan bentuk gangguan keamanan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Kegiatan patroli KRYD ini berlangsung pada Rabu malam, 28 Januari 2026, dimulai sekitar pukul 21.00 Wita dan berakhir hingga dini hari. Seluruh rangkaian patroli dikendalikan langsung oleh Kapolsek Woha, AKP Muhtar.
Patroli tersebut diawaki oleh tiga personel Polsek Woha dengan rute patroli meliputi sejumlah desa, antara lain Desa Rabakodo, Talabiu, Penapali, Dadibou, Kalampa, Samili, Naru, hingga Desa Tente. Selain menyusuri wilayah permukiman, tim patroli juga menyasar beberapa lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Woha.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka dalam keterangan tertulisnya. Ia menegaskan bahwa patroli KRYD merupakan upaya berkelanjutan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman, serta pada pelaksanaan patroli tidak ditemukan sasaran maupun gangguan kamtibmas sebagaimana yang dikhawatirkan,” pungkas AKP Adib Widayaka menutup rilisannya.

Posting Komentar