Diduga Pesta Narkotika Modal Patungan, Tiga Oknum Mahasiswa Diamankan Polsek Bolo


BIMA, NTB.- Tiga orang oknum mahasiswa diamankan oleh personel Polsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB, pada Selasa malam, 27 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WITA.

Ketiga oknum mahasiswa tersebut masing-masing berinisial MA (22), MD (20), dan I (20). Mereka diamankan saat diduga tengah melakukan pesta narkotika jenis ganja di area Paruga Na’e, Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Bolo, AKP Nurdin, terkait adanya aktivitas pesta narkotika jenis ganja di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bolo bersama anggotanya segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan tindakan kepolisian dengan menggerebek lokasi dan mengamankan ketiga terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa satu linting setengah ganja yang telah dicampur dengan tembakau rokok Marlboro Bolong, satu lembar kertas papir, satu bungkus rokok Marlboro Bolong berisi sisa sembilan batang, satu bungkus rokok In Mild Apple Mint berisi sisa lima batang, serta dua unit telepon genggam.

Di hadapan petugas, ketiga oknum mahasiswa tersebut mengakui bahwa ganja tersebut dibeli dari seseorang warga Kota Bima seharga Rp100.000 dengan cara patungan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima, AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bolo, AKP Nurdin.

“Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja beserta sejumlah barang bukti,” ujar AKP Nurdin.

Lebih lanjut, AKP Nurdin menjelaskan bahwa untuk mendalami peran masing-masing terduga pelaku, ketiganya akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima guna proses hukum lebih lanjut.

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama