Kurang dari Dua Jam, Polsek Bolo Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor dari Amukan Massa


BIMA, NTB.- Kurang dari dua jam, Unit Reskrim Polsek Bolo jajaran Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku penggelapan satu unit sepeda motor (SPM). Penangkapan tersebut merupakan respon cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Terduga pelaku berinisial A (L/22), warga Desa Timu, diamankan karena diduga kuat melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor milik korban berinisial F (L/16), warga Desa Tumpu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Penangkapan terduga pelaku tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik, S.H.

Sementara itu, Kapolsek Bolo AKP Nurdin menjelaskan bahwa dalam melancarkan aksinya, terduga pelaku menyasar anak-anak yang mengendarai sepeda motor. Modus operandi yang digunakan yakni berpura-pura meminta tolong untuk diantar ke suatu tempat, kemudian berpindah lokasi, hingga akhirnya meminjam sepeda motor korban dan membawanya kabur.

Seperti yang dialami korban, terduga pelaku awalnya meminta diantar ke Puskesmas (PKM) Bolo, kemudian ke Alfamart, dan kembali lagi ke PKM Bolo. Setelah itu, terduga pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan tertentu, namun justru membawa kabur kendaraan tersebut.

Korban yang masih berusia 16 tahun menuruti permintaan terduga pelaku. Namun setelah menunggu sekitar dua jam dan terduga pelaku beserta sepeda motor tidak kunjung kembali, korban yang panik kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga dan selanjutnya melapor ke Mapolsek Bolo.

Lebih lanjut, Kapolsek Bolo menuturkan bahwa tidak lama setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Bolo mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kara dan nyaris menjadi sasaran amuk massa.

Untuk mengantisipasi terjadinya aksi main hakim sendiri, Kapolsek Bolo didampingi Kanit Reskrim Aipda Zia Ulhaq, S.H., beserta anggota lainnya segera menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan tindakan kepolisian dengan mengamankan terduga pelaku dari amukan massa.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Bolo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama