Polsek Donggo Hadir di Jam Rawan, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

 

BIMA.- Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi kerawanan yang dapat memicu situasi kamtibmas tidak kondusif, Polsek Donggo Polres Bima Polda NTB mengoptimalkan pelaksanaan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya.

Patroli KRYD tersebut dilaksanakan pada Jumat malam, 30 Januari 2026, mulai pukul 21.30 Wita hingga dini hari, dan dikendalikan langsung oleh Kapolsek Donggo Iptu Kader. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan pada malam hari.

Patroli yang diawaki oleh tiga personel tersebut dilaksanakan secara mobile dengan menyambangi sejumlah desa serta titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Donggo.

Adapun sasaran patroli meliputi pencegahan aksi balapan liar, tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor (3C), peredaran gelap narkoba, tawuran, serta bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka, menjelaskan bahwa patroli KRYD tidak hanya berfokus pada upaya pencegahan kejahatan, tetapi juga sebagai sarana membangun kedekatan dengan masyarakat.

“Patroli ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengedukasi warga agar berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” jelasnya.

Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan adanya sasaran gangguan kamtibmas sebagaimana yang menjadi fokus kegiatan. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Donggo terpantau aman dan kondusif. Melalui patroli KRYD yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polsek Donggo menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.



Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama