Patroli yang dipimpin Kanit III Pamapta Ipda M. Akbar Habibi itu menyasar langsung potensi kejahatan jalanan, mulai dari kasus 3C, begal, balapan liar, kepemilikan senjata tajam dan senjata api rakitan, hingga peredaran gelap narkoba.
Sejumlah titik rawan disisir tanpa jeda. Rute patroli meliputi tanjakan Dorobelo, kawasan Pantai Kalaki, hingga pertigaan Patung Kuda Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima—lokasi yang kerap dijadikan lintasan malam hari.
Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menegaskan komitmen jajarannya dalam menutup ruang gerak pelaku kriminal.
"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Polres Bima,” tegasnya.
Selain menyisir lokasi rawan, personel Pamapta juga melakukan pengaturan arus lalu lintas dan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas malam hari.
Hasil patroli, tidak ditemukan sasaran maupun kejadian menonjol. Situasi kamtibmas terpantau aman dan terkendali hingga patroli berakhir dini hari.
Posting Komentar