Personel ditempatkan di beberapa lokasi strategis, salah satunya di depan SDN Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Selain mengatur arus lalu lintas, mereka juga aktif memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk selalu tertib dan mengutamakan keselamatan. Pengendara sepeda motor diingatkan untuk menggunakan helm berstandar SNI serta mematuhi seluruh aturan berlalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan teguran kepada beberapa pengendara yang melanggar, terutama terhadap pelanggaran kasat mata seperti tidak mengenakan helm saat berkendara.
Kapolres Bima, AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo, S.H., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk edukasi dan pencegahan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Kegiatan pengaturan lalu lintas berlangsung hingga pukul 08.00 Wita dengan situasi yang aman, tertib, dan terkendali. Melalui upaya rutin ini, Satlantas Polres Bima berkomitmen untuk terus menekan angka fatalitas kecelakaan serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Bima.
Posting Komentar