Tekan Angka Laka Lantas, Satlantas Polres Bima Pasang Spanduk Peringatan di Titik Rawan



BIMA.- Unit Gakkum Satlantas Polres Bima Polda NTB melaksanakan pemasangan spanduk himbauan di daerah rawan kecelakaan (black spot) pada Sabtu, 24 Januari 2026, pukul 12.30 WITA. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Pemasangan berfokus di tiga titik yang kerap terjadi kecelakaan, yaitu Kawasan Wisata Alam Madapangga, ruas jalan nasional di depan SPBU Bolo, serta jalan provinsi di Tanjakan Dorobelo.

Kapolres Bima, AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo, S.H., menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

"Ini juga untuk membantu pengendara lebih berhati-hati dan menciptakan situasi Kamseltibcarlantas," ujarnya.

Spanduk yang dipasang berisi pesan agar pengendara mengurangi kecepatan, meningkatkan kewaspadaan, menggunakan sabuk pengaman atau helm, serta mematuhi seluruh rambu lalu lintas.




Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama