BIMA, NTB.- Tiga remaja asal Desa Tonda, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, diamankan personel Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB. Mereka diduga mencuri seekor kambing pada Sabtu malam (10/01/26).
Ketiga remaja berinisial AM, BA, dan MJ diamankan setelah kedapatan mencuri seekor kambing betina di Desa Campa sekitar pukul 22.30 WITA. Menurut kronologi kejadian, para pelaku sebelumnya menghadiri acara pernikahan di desa tersebut sejak pukul 18.30 WITA. Saat hendak pulang, mereka melihat tiga ekor kambing di area karombo (ladang) Desa Campa dan mengambil satu ekor di antaranya. Kambing tersebut kemudian diangkut menggunakan sepeda motor.
Kanit Intelkam Polsek Madapangga, Aiptu Muhlis, yang mendapatkan informasi tersebut, segera menghubungi anggota piket dan bergerak menuju Desa Rade. Ketiganya berhasil diamankan saat melintas di jalan lintas desa tersebut.
Kapolsek Madapangga, Ipda Ahmad Zulfikar, S.H., atas nama Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti (satu ekor kambing) diamankan di Mapolsek Madapangga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Posting Komentar