Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka mengatakan monitoring dilakukan langsung di lahan pertanian milik warga.
“Hasil peninjauan menunjukkan sebagian besar tanaman jagung belum memasuki masa panen karena usia tanaman rata-rata baru sekitar dua bulan lebih,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tanaman jagung di wilayah So Desa Rato dan So Desa Rasabou diperkirakan belum dapat dipanen karena usia tanaman baru sekitar 2 bulan 15 hari. Sementara itu, tanaman di So Desa Kananga dan So Desa Tumpu diperkirakan lebih dulu memasuki masa panen karena usia tanaman sudah lebih dari tiga bulan.
Perbedaan usia tanaman tersebut disebabkan waktu tanam yang tidak bersamaan, yakni sebagian lahan ditanami pada awal November 2025 dan sebagian lainnya pada awal Desember 2025.
Selain memantau tanaman yang sedang tumbuh, petugas juga melakukan pengecekan terhadap lahan yang direncanakan akan ditanami jagung. Namun, hingga saat ini belum terdapat lahan baru yang siap ditanami dalam waktu dekat.
Menurut Adib, selama kegiatan monitoring, para petani tidak menyampaikan adanya kendala berarti dalam proses budidaya.
“Kami akan terus melakukan pendampingan dan monitoring hingga masa panen, bahkan sampai pada proses pemasaran hasil panen,” katanya.
Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat apresiasi dari para petani setempat yang merasa diperhatikan dan didampingi dalam pengelolaan lahan pertanian mereka.

Posting Komentar