Empat Hari Buron, Pelaku Curanmor di Belo Akhirnya Dibekuk Unit Reskrim Polsek Belo


BIMA, NTB.- Pelarian terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya berakhir di tangan Unit Reskrim Polsek Belo jajaran Polres Bima Polda NTB.

Terduga pelaku berinisial A (L/35), warga Desa Lido, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, berhasil diamankan setelah empat hari dalam pengejaran intensif oleh personel Reskrim Polsek Belo.

Peristiwa dugaan tindak pidana curanmor tersebut terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 Wita, bertempat di depan rumah korban berinisial R (P/44) di Desa Lido. Sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman rumah diduga dibawa kabur oleh pelaku.

Kapolres Bima, Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, melalui Kasatreskrim Abdul Malik, membenarkan penangkapan tersebut.

Berdasarkan kronologi kejadian, aksi terduga pelaku dipergoki oleh anak korban yang melihat pelaku mengendarai sepeda motor milik orang tuanya. Meski sempat ditegur, pelaku tetap membawa kendaraan tersebut sambil mengatakan hendak pergi ke Desa Renda.

Merasa keberatan dan dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Mapolsek Belo. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp7.000.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Belo, Johansyah, segera memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku yang dinilai telah meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Belo.

Pada Sabtu, 21 Februari 2026, sekitar pukul 21.00 Wita, petugas memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku yang diketahui berada di rumahnya. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Di hadapan petugas, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa satu unit sepeda motor merek Honda Vario warna merah dengan nomor polisi EA 3669 SF berada di rumah salah satu warga Desa Lido. Petugas kemudian mengamankan barang bukti tersebut.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Belo guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama