Hal itu disampaikan Adib saat menghadiri sosialisasi layanan data keimigrasian dan sinergitas kehumasan tahun anggaran 2026 yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima di Ruma Dining, Kelurahan Penatoi, Kota Bima, Kamis (12/2) pagi.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Bima, Kota Bima, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya.
"Di era digitalisasi seperti sekarang, masyarakat sangat mudah mengakses informasi melalui ponsel di berbagai platform media sosial. Untuk itu, informasi yang kita publikasikan harus akurat agar kepercayaan publik tetap terjaga," ujar Adib.
Ia menambahkan, keterbukaan dan ketepatan informasi menjadi tanggung jawab besar bagi humas setiap instansi pemerintah.
"Informasi yang dipublikasikan harus sesuai data yang akurat sehingga masyarakat dapat mengetahui program-program di setiap instansi dengan benar," jelasnya.
Adib menekankan, peran humas sangat strategis sebagai corong yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan dapat diterima masyarakat.
"Humas harus menjadi sumber informasi yang kredibel. Jangan sampai informasi yang kita sampaikan justru menimbulkan kebingungan atau bahkan hoaks," tegasnya.
Ia berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, sinergitas antara humas instansi pemerintah dapat terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan informasi publik yang lebih baik dan profesional.

Posting Komentar