KBO Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten Jadi Pemateri Sosialisasi Bahaya Narkoba di Program TMMD


BIMA, NTB.- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kabupaten Polda NTB menghadiri Permohonan dukungan penyuluh dari Komandan Kodim 1608 Bima, dengan tema "Bahaya Narkoba".


Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa 24 Februari 2026 bertempat di Aula Kantor Desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima.


Penyuluhan tersebut merupakan rangkaian dalam Program TMMD ke-127 tahun anggaran 2026 di Wilayah Kodim 1608/Bima.


Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kasatreskoba Polres Bima Iptu Fardiansyah SH.


Sementara itu KBO Satresnarkoba Iptu Gatot Wahyudin SH, dalam kesempatan itu memaparkan memutus mata rantai Peredaran gelap narkoba ini memerlukan kekompakan dan kerjasama seluruh komponen Masyarakat.


Tindakan hukum terhadap Peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh para bandar dan kurinya terus dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten.


"Selama tahun 2025 Sat Resnarkoba Polres Bima menangani sebanyak 95 kasus dan di tahun 2026 per Februari sudah mengungkap sebanyak lebih dari 13 kasus". Bebernya.


Untuk itu Kepolisian sangat membutuhkan bantuan dan dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apapun terkait peredaran gelap narkoba.


Lanjutnya, pencegahan narkoba ini dimulai dari keluarga dengan memantau aktivitas anak-anak dan apa bila ada keluarga yang sudah menjadi pecandu narkoba silahkan hubungi Satresnarkoba dan atau BNN agar dilakukan rehabilitasi.


Senada dengan itu Ps, Kanit II Satresnarkoba Aipda Supriyadi SH, menjelaskan narkoba adalah obat-obatan dalam bentuk tanaman dan bukan dalam bentuk tanaman yang menghilangkan rasa sakit.namun  penggunaan dan peredarannya harus diawasi dan atau sesuai dengan ketentuan.


Sedangkan narkoba yang kita kenal saat ini adalah barang ilegal yang disalahgunakan dan membuat ketergantungan bagi penggunanya dan hanya merugikan masa depan.


Lanjutnya, penyalahgunaan narkoba paling rentan peredarannya dimulai dari teman sebaya atau lingkungan pergaulan.


"Untuk itu mari kita satukan tekad membentengi diri dan keluarga dari bahaya laten narkoba dan mari kita perangi narkoba sebagai musuh bersama". Imbaunya.


Kegiatan yang dihadiri oleh personel TNI dan masyarakat serta para pemuda dan remaja itu berakhir dengan lancar dan aman.
Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama