Lima Hari Buron, Terduga Spesialis Curanmor di Desa Sampungu Akhirnya Diringkus Polsek Soromandi


BIMA, NTB.- Pelarian terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial F (24) berakhir di tangan pihak kepolisian. Pemuda asal Desa Sampungu ini diringkus oleh personel Polsek Soromandi, Polres Bima, pada Sabtu (7/2) petang sekira pukul 18.30 WITA.

Penangkapan pelaku F merupakan hasil pengembangan laporan kehilangan sepeda motor milik korban berinisial A (42), warga Kelurahan Rabadompu, Kota Bima, yang terjadi di kawasan So Sorowiti, Desa Sampungu, pada Senin (2/2) lalu.


Penangkapan terduga pelaku Curanmor ini dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Malik S.H. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam menindaklanjuti setiap laporan gangguan kamtibmas di masyarakat.


Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Soromandi Ipda Mujahidin membeberkan kronologi kejadian yang menimpa korban. Menurutnya, aksi pencurian terjadi saat korban memarkirkan kendaraannya untuk beraktivitas di ladang jagung miliknya yang berjarak sekitar 200 meter dari tempat parkir.


"Keesokan harinya saat korban hendak pulang, ia terkejut mendapati kendaraannya sudah tidak ada di lokasi. Setelah berupaya mencari namun hasilnya nihil, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Soromandi," jelas Ipda Mujahidin.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek segera memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan intensif guna meringkus pelaku. Setelah lima hari melakukan pelacakan dan mengumpulkan informasi di lapangan, petugas akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku yang tengah berada di Desa Sampungu.


Tanpa membuang waktu, tim yang diterjunkan langsung bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku. Petugas melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan pelaku F tanpa perlawanan, beserta satu unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil pencurian tersebut.


Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Soromandi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan berjalan dengan lancar dan aman.

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama