Polsek Bolo dan Koramil 1608-02 Bolo Grebek Pasar Sila, Puluhan Petasan Disita



BIMA,NTB.- Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H tahun 2026 M, Personel Polsek Bolo jajaran Polres Bima Polda NTB bersama Koramil 1608-02 Bolo melaksanakan kegiatan sweeping di pasar tradisional Sila, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (17/02/2026) pagi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bolo AKP Nurdin.

Sweeping yang dilaksanakan oleh gabungan TNI-Polri ini difokuskan pada pedagang yang menjual mercon atau petasan. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap muncul akibat penggunaan petasan, terutama menjelang dan selama bulan suci Ramadhan.

Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka, menjelaskan bahwa kegiatan sweeping ini merupakan wujud nyata sinergitas antara TNI dan Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan.

"Kegiatan ini adalah bentuk sinergitas TNI-POLRI untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman menjelang Bulan Suci Ramadhan. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa gangguan suara petasan yang dapat meresahkan," ujar AKP Adib Widayaka.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Bolo dan Koramil 1608-02 Bolo menyisir sejumlah lapak pedagang di pasar tradisional Sila. Hasilnya, petugas berhasil menyita puluhan petasan dengan berbagai jenis dan ukuran yang ditemukan masih dipajang atau disembunyikan oleh pedagang.

Selain melakukan penyitaan, petugas juga aktif memberikan himbauan kepada seluruh pedagang agar tidak lagi menyediakan atau menjual petasan. Para pedagang diingatkan tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari penjualan petasan, serta dampak negatifnya terhadap ketenteraman masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan.

"Kami imbau kepada para pedagang untuk tidak menjual petasan. Selain melanggar hukum, petasan juga dapat mengganggu ketenangan ibadah dan berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran atau cidera," tambah AKP Adib.

Seluruh petasan yang berhasil disita dari para pedagang langsung diamankan di Mapolsek Bolo untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan. Langkah ini diambil agar barang-barang tersebut tidak kembali beredar di masyarakat.

Kegiatan sweeping yang berlangsung tertib dan humanis ini mendapat respons positif dari para pedagang dan pengunjung pasar. Mereka mengapresiasi langkah proaktif TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang bulan suci.

"Kegiatan ini baik untuk keamanan bersama. Kami dukung agar Ramadhan nanti benar-benar tenang dan damai," ujar salah seorang pedagang.

"Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman. Kami akan terus tingkatkan patroli dan sweeping di lokasi-lokasi rawan peredaran petasan untuk memastikan masyarakat dapat menyambut dan menjalani ibadah Ramadhan dengan khusyuk dan nyaman," pungkas AKP Adib Widayaka menutup rilisannya.

Dengan adanya sweeping ini, diharapkan peredaran petasan di wilayah hukum Polsek Bolo dapat ditekan, sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif selama bulan suci Ramadhan 1447 H.



Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama