Korban, pemilik lapak berinisial A (perempuan, 32 tahun), warga Desa Penapali, mengalami luka robek cukup serius pada bagian kepala akibat tabrakan tersebut. Lapak ubi miliknya hancur lebur. Sementara pengemudi mobil Toyota Avanza berinisial MY (laki-laki), warga Kelurahan Mande, Kota Bima, tidak mengalami luka-luka.
Begitu menerima laporan kecelakaan, petugas Polsek Woha langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di lokasi, mereka memberikan pertolongan pertama kepada korban yang terluka, kemudian segera mengevakuasi dan membawa korban ke Puskesmas Kecamatan Woha (PKM Woha) untuk penanganan awal. Karena tingkat keparahan luka di kepala, korban selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima guna mendapatkan perawatan medis intensif.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Woha AKP Muhtar menjelaskan kronologi kejadian. Kecelakaan bermula saat pengemudi Toyota Avanza melaju dari arah Desa Dadibou menuju Desa Talabiu. Tepat di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima, pengemudi kehilangan kendali kendaraan sehingga mobil menyimpang ke arah kanan dan menabrak lapak ubi yang berada di bahu jalan sebelah kanan.
Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Bima sedang melakukan olah TKP secara mendalam serta memeriksa pengemudi dan saksi-saksi untuk mengetahui penyebab pasti hilangnya kendali kendaraan. Pengemudi beserta barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza telah diamankan di Mapolres Bima guna proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Bima mengimbau seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati, menjaga kecepatan sesuai kondisi jalan, dan mematuhi rambu lalu lintas, khususnya di jalur yang banyak terdapat pedagang pinggir jalan, agar kecelakaan serupa dapat dicegah.
Posting Komentar